Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat: Memangnya Jokowi Bisa Memaksa Programnya Diteruskan Kalau Jadi Wantimpres?

RABU, 02 MARET 2022 | 23:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan agar Presiden Joko Widodo dijadikan dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) setelah tidak menjabat sebagai presiden dinilai kurang tepat.

Sebab jabatan Wantimpres tidak akan bisa mengawal dan melanjutkan program-programnya saat masih menjadi presiden.

"Kalau seorang mantan presiden jadi anggota Wantimpres, apa bisa memaksa atau mengawal program-program itu diteruskan oleh presiden terpilih? Sulit ya,” kata pengamat politik M Qodari, Rabu (2/3).


Dia berujar, Wantimpres tidak bisa melanjutkan ideologi presiden sebelumnya. Apalagi jika presiden penerusnya berasal dari kubu yang berlawanan.

"Apalagi datang dari posisi ideologis yang berbeda, tentu akan beda kebijakan dan pekerjaan-pekerjaan yang sudah berjalan. Bisa jadi kebijakannya (Jokowi) tidak dilanjutkan (oleh penerusnya)," tandasnya.

Usulan jabatan Wantimpres untuk Presiden Joko Widodo disampaikan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko dalam merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Budiman mengusulkan agar Jokowi bisa diberi jabatan Wantimpres setelah lengser dari kursi RI 1 pada 2024 mendatang. Bagi Budiman, posisi Wantimpres akan memudahkan Jokowi mengawal kebijakan-kebijakan di kala masih menjabat sebagai presiden.

"Mantan-mantan presiden bukan masalah Pak Jokowi saja ya, siapa pun. Berikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau Ketua Wantimpres," ujar Budiman Sudjatmiko.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya