Berita

Tangkapan layar plang nama Muhammadiyah yang dicopot di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/2)/Repro

Nusantara

Tak Terima Plang Nama di Masjid Banyuwangi Dibongkar Paksa, Muhammadiyah Bakal Ambil Langkah Hukum

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 10:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat kemarin (25/2) viral di media sosial.

Dalam tayangan video berdurasi 25 menit tersebut, tampak sekelompok warga mencopot tiga plang milik organisasi Muhammadiyah yang terpasang di lokasi. Ketiganya adalah plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Plang Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo digergaji dan dirobohkan warga.


Pembongkaran plang nama Masjid Al Hidayah PRM Tampo itu sangat disesalkan Direktur LBHMU PDM, Wahyudi Ikhsan.

Dijelaskan Wahyudi, sebenarnya lokasi itu sudah lama dikelola oleh Kiai Badri dari Muhammadiyah sejak tahun 1970-an. Selama itu, tidak pernah ada permasalahan apapun.

"Karena Kiai Badri sudah tua kemudian diwakafkan ke cucunya Pak Jamil selaku Ketua Muhammadiyah. Itu saya lihat dari akte yang ada," terang Wahyudi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2).

Wahyudi juga heran jika kemudian ada warga tidak terima dengan berdirinya plang-plang atas nama Muhammadiyah.

"Alasan warga masjid itu sudah dipakai lama dan bukan masjid Muhammadiyah melainkan masjid umum. Memang itu masjid umum dan siapa saja boleh menggunakan tapi dalam akte kan sudah jelas siapa pengelolanya," tegasnya.

Terkait dengan kronologi pencopotan, Wahyudi mengatakan saat itu pihaknya diundang camat setempat untuk rapat mediasi.

"Saya dan teman-teman Muhammadiyah datang. Ternyata bukan mediasi. Intinya menegaskan agar teman-teman (Muhammadiyah) menjalankan kesepakatan (pembongkaran plang). Teman-teman juga tidak melaksanakan surat kesepakatan tanpa izin dari PDM. Karena itu lembaga yang punya bukan takmir," paparnya.

Karena itu pihaknya kini telah menyiapkan langkah hukum atas insiden pencopotan plang Muhammadiyah.

"Kami akan mengambil langkah hukum pastinya. Ini masih rapat," demikian Wahyudi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya