Berita

Tangkapan layar plang nama Muhammadiyah yang dicopot di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/2)/Repro

Nusantara

Tak Terima Plang Nama di Masjid Banyuwangi Dibongkar Paksa, Muhammadiyah Bakal Ambil Langkah Hukum

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 10:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat kemarin (25/2) viral di media sosial.

Dalam tayangan video berdurasi 25 menit tersebut, tampak sekelompok warga mencopot tiga plang milik organisasi Muhammadiyah yang terpasang di lokasi. Ketiganya adalah plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Plang Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo digergaji dan dirobohkan warga.


Pembongkaran plang nama Masjid Al Hidayah PRM Tampo itu sangat disesalkan Direktur LBHMU PDM, Wahyudi Ikhsan.

Dijelaskan Wahyudi, sebenarnya lokasi itu sudah lama dikelola oleh Kiai Badri dari Muhammadiyah sejak tahun 1970-an. Selama itu, tidak pernah ada permasalahan apapun.

"Karena Kiai Badri sudah tua kemudian diwakafkan ke cucunya Pak Jamil selaku Ketua Muhammadiyah. Itu saya lihat dari akte yang ada," terang Wahyudi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2).

Wahyudi juga heran jika kemudian ada warga tidak terima dengan berdirinya plang-plang atas nama Muhammadiyah.

"Alasan warga masjid itu sudah dipakai lama dan bukan masjid Muhammadiyah melainkan masjid umum. Memang itu masjid umum dan siapa saja boleh menggunakan tapi dalam akte kan sudah jelas siapa pengelolanya," tegasnya.

Terkait dengan kronologi pencopotan, Wahyudi mengatakan saat itu pihaknya diundang camat setempat untuk rapat mediasi.

"Saya dan teman-teman Muhammadiyah datang. Ternyata bukan mediasi. Intinya menegaskan agar teman-teman (Muhammadiyah) menjalankan kesepakatan (pembongkaran plang). Teman-teman juga tidak melaksanakan surat kesepakatan tanpa izin dari PDM. Karena itu lembaga yang punya bukan takmir," paparnya.

Karena itu pihaknya kini telah menyiapkan langkah hukum atas insiden pencopotan plang Muhammadiyah.

"Kami akan mengambil langkah hukum pastinya. Ini masih rapat," demikian Wahyudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya