Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel lima rumah pemotongan hewan (RPH) babi/Ist

Nusantara

Lima RPH Babi Disegel Pemkot Bandarlampung

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 05:18 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel lima rumah pemotongan hewan (RPH) babi yang tidak memiliki izin. RPH tersebut terletak di Way Halim ada tiga tempat dan Tanjung Karang Timur ada dua tempat.

Inspektur Kota Bandarlampung, Robi Suliska Sobri mengatakan tim sepakat melakukan penutupan RPH karena pemilik tidak bisa menunjukkan kelengkapan izin usaha.

"Ke depannya akan kami panggil pemilik usaha untuk melakukan pembahasan terkait langkah ke depan," kata Robi Suliska dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (26/2).


Menurutnya, penyegelan RPH babi akan dilakukan sampai pemilik usaha melengkapi perizinan usaha.

"Nanti akan kita awasi dan bina jika ada pelanggaran kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan perizinan RPH telah diatur oleh Kementerian Pertanian, teknisnya dinas pertanian yang mengetahuinya.

"Kita prinsipnya pada saat memang lokasi yang diajukan sudah memenuhi ketentuan aturan maka kita terbitkan izin, tapi seandainya tidak sesuai dengan aturan maka tidak akan mungkin dilakukan. Nanti akan kita kaji," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya