Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel lima rumah pemotongan hewan (RPH) babi/Ist

Nusantara

Lima RPH Babi Disegel Pemkot Bandarlampung

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 05:18 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel lima rumah pemotongan hewan (RPH) babi yang tidak memiliki izin. RPH tersebut terletak di Way Halim ada tiga tempat dan Tanjung Karang Timur ada dua tempat.

Inspektur Kota Bandarlampung, Robi Suliska Sobri mengatakan tim sepakat melakukan penutupan RPH karena pemilik tidak bisa menunjukkan kelengkapan izin usaha.

"Ke depannya akan kami panggil pemilik usaha untuk melakukan pembahasan terkait langkah ke depan," kata Robi Suliska dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (26/2).


Menurutnya, penyegelan RPH babi akan dilakukan sampai pemilik usaha melengkapi perizinan usaha.

"Nanti akan kita awasi dan bina jika ada pelanggaran kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan perizinan RPH telah diatur oleh Kementerian Pertanian, teknisnya dinas pertanian yang mengetahuinya.

"Kita prinsipnya pada saat memang lokasi yang diajukan sudah memenuhi ketentuan aturan maka kita terbitkan izin, tapi seandainya tidak sesuai dengan aturan maka tidak akan mungkin dilakukan. Nanti akan kita kaji," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya