Berita

Distribusi minyak goreng curah di Pasar Tugu/RMOLLampung

Nusantara

Mendag Lutfi Kirim 6 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar Tradisional Bandarlampung

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 03:24 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tunaikan komitmennya untuk menyalurkan minyak goreng curah ke pasar tradisional usai melakukan lawatan ke Kota Bandarlampung.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol mengatakan ada empat pasar yang mendapat minyak goreng curah yang disalurkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yakni Pasar Tugu, Pasar Kangkung. Sementara kemarin Pasar Panjang dan Pasar Cimeng.

"Kita dapat hampir 6 ton. Minyak goreng curah itu merupakan tindak lanjut dari Menteri Perdagangan kemarin," kata Wilson Faisol kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (25/2).


Dikatakan Wilson, minyak goreng curah tersebut diperuntukkan bagi pedagang eceran di pasar tradisional agar bisa dijual kembali dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.500 per liter.

"Syaratnya harus menjual dengan harga HET, dan menjualnya dengan adil," ujarnya.

Lebih lanjut, jika kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat masih kurang, pihaknya akan berusaha menghubungi kembali PT PPI untuk minta disalurkan kembali.

"Nanti kita kontek kembali kalau memang masih membutuhkan minyak goreng curah. Kita atur mekanisme agar tidak berkerumun," jelasnya.

Adapun bagi pedagang, sebelumnya mendapatkan minyak goreng diminta membawa fotocopy KTP dan materai untuk mendaftar.

Para pedagang diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi mendukung sepenuhnya program minyak goreng pemerintah dan bersedia menjual minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yakin Rp 11.500 per liter.

Termasuk juga bersedia tidak melakukan penimbunan minyak goreng curah yang didistribusikan oleh PT PPI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya