Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Akan jadi Contoh Buruk jika Kepala IKN Dijabat Menteri

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan wacana Kepala Badan Otorita Ibukota Negara (IKN) dapat rangkap jabatan dari posisi menteri.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, penunjukkan menteri untuk rangkap jabatan sebagai kepala otorita justru bisa menjadi contoh buruk.

"Penunjukan menteri merangkap jabatan Kepala IKN akan jadi contoh buruk," kata Mardani kepada wartawan, Senin (21/2)..


Dikatakan Mardani, sebaiknya menteri fokus saja bekerja di kabinet membantu Presiden Joko Widodo.

"Karena satu kementerian saja sudah berat tanggung jawabnya apalagi ditambah kepala IKN," tegas Mardani.

Wacana menteri bisa rangkap jabatan Kepada Badan Otorita IKN, disampaikan Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi.

"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden," kata Baidowi.

"Dan dalam pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri," sambungnya.

Soal wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.

"Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," demikian Baidowi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya