Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Jual Beli Tanah Harus Sertakan BPJS Kesehatan, PAN: Apa Korelasi Tanah dan Jaminan Kesehatan?

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah yang menerapkan syarat baru pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli, yakni per Mulai 1 Maret 2022 harus membawa fotokopi Kartu BPJS Kesehatan masih menjadi polemik.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai aturan baru yang dikeluarkan pemerintah itu terkesan memaksakan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan segala cara. Bahkan, dengan cara yang tidak saling berkaitan sekalipun.

"Aneh saja, korelasinya apa antara tanah sama jaminan kesehatan?" kata Guspardi kepada wartawan, Senin (21/2).


Menurutnya, peralihan kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus sama-sama dilindungi negara.

"Sehingga dalam melindungi hak tersebut negara tidak boleh memberangus dan membungkam hak lainnya," tegasnya.

Aturan yang diumumkan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, menyebutkan bahwa setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Pada sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, syarat tersebut merupakan implementasu dari ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.

"Kita melaksanakan Peraturan Pemerintah saja," kata Sofyan Djalil, Jumat (18/2).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya