Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Jual Beli Tanah Harus Sertakan BPJS Kesehatan, PAN: Apa Korelasi Tanah dan Jaminan Kesehatan?

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah yang menerapkan syarat baru pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli, yakni per Mulai 1 Maret 2022 harus membawa fotokopi Kartu BPJS Kesehatan masih menjadi polemik.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai aturan baru yang dikeluarkan pemerintah itu terkesan memaksakan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan segala cara. Bahkan, dengan cara yang tidak saling berkaitan sekalipun.

"Aneh saja, korelasinya apa antara tanah sama jaminan kesehatan?" kata Guspardi kepada wartawan, Senin (21/2).


Menurutnya, peralihan kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus sama-sama dilindungi negara.

"Sehingga dalam melindungi hak tersebut negara tidak boleh memberangus dan membungkam hak lainnya," tegasnya.

Aturan yang diumumkan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, menyebutkan bahwa setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Pada sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, syarat tersebut merupakan implementasu dari ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.

"Kita melaksanakan Peraturan Pemerintah saja," kata Sofyan Djalil, Jumat (18/2).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya