Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Terjadi Gejolak, KPK Diminta Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Andesit Desa Wadas

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan investigasi dan penyelidikan terkait dugaan korupsi penambangan, khususnya batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Hal itu diminta oleh Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono yang mengungkapkan nilai kekayaan tambang andesit di Wadas, yakni paling sedikit senilai 140 juta dolar AS.

Arief mengatakan, nilai tersebut ia dapatkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 543/30 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan.


Dalam SK itu, harga andesit di Kabupaten Purworejo senilai Rp 70 ribu per meter kubik.

"Dengan asumsi setiap tahun naik Rp 10 ribu saja, artinya hari ini harganya Rp 120 ribu per meter kubik. Dan Bendungan Bener itu membutuhkan 16,9 juta meter kubik, ya dikali aja itu, itu kalau dikali jadi dolar itu sekitar 140 juta dolar," ujar Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (20/2).

Sementara itu, pada tahun 2018 kata Arief, dari data Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jawa Tengah, tidak tercantum Desa Wadas, Kecamatan Bener.

"Jadi memang kalau yang di Wadas belum ada izinnya, saya berharap KPK turun tangan ya, kalau dibilang tidak perlu izin, ya harusnya izin. Kalau tidak ada izin main bongkar aja, itu kan namanya mencuri kekayaan negara," jelas Arief.

Menurut Arief, penambangan andesit di Wadas merupakan celah bagi KPK untuk melakukan penyelidikan untuk mendalami terkait penambangan liar.

"Itu bisa masuk kategori korupsi dong. Pertanyaannya siapa yang memiliki IUP itu, karena per 2018 belum ada izinnya di daerah situ (Kecamatan Bener)," pungkas Arief.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya