Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi/Net

Politik

Kemnaker Konsultasi Tripartit melalui Komunikasi dengan Pekerja dan Pengusaha

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 08:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konsultasi tripartit dengan perwakilan kelompok pekerja dan pengusaha merupakan langkah penting dalam rangka menerapkan laporan konvensi International Labour Organization (ILO).

Konsultasi tripartit ini bertujuan untuk mencermati draf laporan pemerintah atas penerapan konvensi atas rekomendasi ILO yang belum diratifikasi periode tahun 2022.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/2).


Dikatakan Anwar Sanusi, negara-negara anggota ILO wajib menyampaikan laporannya sebagai langkah melaksanakan ketentuan konvensi dan rekomendasi yang belum diratifikasi.

Untuk pelaporan periode tahun 2022, konvensi dan rekomendasi ILO mencakup, konvensi ILO nomor 111 dan rekomendasi ILO nomor 111 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan; Konvensi ILO nomor 156 dan rekomendasi ILO nomor 165 tentang pekerja dengan tanggung jawab keluarga; serta Konvensi ILO nomor 183 dan rekomendasi ILO nomor 191 tentang perlindungan maternitas.

"Dari ketiga konvensi tersebut, terdapat satu konvensi telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu konvensi ILO nomor 111 melalui Undang-undang 21/1999," kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi berharap, adanya kerja sama untuk mengimplementasikan konvensi ILO yang belum diratifikasi oleh Indonesia periode tahun 2022.

"Hal-hal yang masih menjadi pending issue dalam draf yang disusun pemerintah agar dapat dicermati dan dilengkapi pada konsultasi tripartit ini," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya