Berita

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Teuku Taufiqulhadi/Net

Politik

Nasdem Aceh Tegaskan Tak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 13:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dinilai bertentangan dengan konstitusi negara. Karena itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, menegaskan tidak setuju kalau masa jabatan presiden diperpanjang atau ditambah menjadi tiga periode.

“Konstitusi menegaskan bahwa masa periode kepresidenan Indonesia adalah dua periode. Maka Nasdem menegaskan pula, masa periode kepresidenan sekarang adalah dua periode juga,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (14/2).

Taufiqulhadi menjelaskan, Partai Nasdem lahir karena tujuan-tujuan perbaikan menuju sesuatu yang lebih baik (restorasi). Nasdem, kata dia, tetap menjadi guardian konstitusi selamanya.


Lanjut Taufiqulhadi, kepemimpinan Nasdem di tingkat wilayah dan tingkat nasional, belum pernah menyatakan dukungan untuk masa jabatan presiden diperpanjang.   

“Kami Nasdem di Aceh juga menegaskan, dengan dua periode masa kepresiden Pak Jokowi itu sudah sangat baik. Tidak perlu ditambah tiga periode, karena hal itu akan melanggar konsitusi,” tegas Taufiqulhadi.

Menurut Taufiqulhadi, Presiden Jokowi pasti ingin meninggalkan legasi yang baik di masyarakat. Bahkan, kata dia, Jokowi tidak ngotot untuk masa jabatannya diperpanjang hingga tiga periode.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya