Berita

Koordinator Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi deklarasi dukungan untuk dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Aliansi Advokat Dukung Ubaedilah Badrun Laporkan Anak Jokowi ke KPK

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Koordinator Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi mendukung dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melakukan pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi M. Danial Haydar mengatakan, tindakan Ubedilah sesuai amanah konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 dalam sistem penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Kami aliansi advokat alumni lintas perguruan tinggi menyatakan mendukung langkah hukum saudara Ubaidilah Badrun selaku pelapor di KPK dalam kasus dugaan korupsi dan money laundry yang melibatkan putra putra Presiden Jokowi,” ucap Danial di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).


Danial mengatakan, dalam sistem penyelenggaraan negara yang dilakukan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai fungsi trias politika seringkali terjadi praktik-praktik bisnis yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

“Ia kemudian menyuburkan praktik korupsi kolusi dan nepotisme yang melibatkan para pejabat negara dan para pengusaha dalam bingkai oligarki sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional,” imbuhnya.

Dia mengatakan, memerangi praktik KKN di Indonesia, merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya aparat penegak hukum semata.

“Diperlukan peran serta atau partisipasi publik dalam mencari mengumpulkan dan memberikan data dan informasi atau keterangan tentang praktik tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya