Berita

Syahganda Nainggolan/Ist

Resensi

Kutukan Bung Karno dalam Pledoi Syahganda Nainggolan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 14:50 WIB | OLEH: TEGUH SANTOSA

"MENGGUGAT 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara" karya tokoh pergerakan Syahganda Nainggolan ini sangat menarik untuk dibaca baik dari sisi gaya penulisannya yang bertutur, ringan, dan personal, maupun dari sisi subjek yang dikenal benar oleh sang penulis: Paradoks Demokrasi Indonesia.

Bagian utama dari buku ini adalah naskah pledoi atau pembelaan diri Syahganda dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya. Namun dengan berbagai pertimbangan pledoi yang telah dipersiapkan dengan sangat cermat itu tidak jadi dibacakan. Sebaliknya, ia membacakan pledoi yang lebih singkat namun juga mengena dan menjawab tuduhan yang dialamatkan negara kepada dirinya.

Di dalam pledoi yang tidak jadi dibacakan itu, Syahganda menyinggung apa yang disebutnya sebagai “kutukan” Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda atas Indonesia.

Kutukan itu disampaikan Bung Karno ketika membela diri dalam persidangan di pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930. Kelak, pledoi Bung Karno itu dikenal sebagai manuskrip “Indonesia Menggugat”.

Berangkat dari kutukannya terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda, selanjutnya Bung Karno menawarkan jalan revolusi berbasis massa aksi rakyat untuk merebut kemerdekaan.

Di mata Syahganda, "kutukan" yang disampaikan Bung Karno di hadapan majelis hakim Landraad di Bandung 91 tahun lalu itu ikut menjiwai gelombang penolakan rakyat di bulan Oktober 2020 terhadap apa yang disebut sebagai RUU Omnibus Law.

Berbagai seruan yang disampaikan Syahganda melalui tulisan-tulisannya di media dan di akun Twitter miliknya  -- yang kemudian dipersoalkan negara -- itu pun dijiwai oleh “kutukan” yang sama.

Singkatnya, dengan menggugat “Indonesia Menggugat” Syahganda mempertanyakan, mengapa perlawanan Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda diakui sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan bangsa, namun perlawan dirinya dan banyak orang lain terhadap kapitalisme,  kolonialisme, dan imperialisme yang sedang dipraktikkan penguasa hari ini justru distempel sebagai sebuah  kejahatan.

Untuk sampai pada pledoi yang tak jadi dibacakan itu, Syahganda menuliskan kisah-kisah keseharian kehidupan di balik jeruji Mabes Polri. Ia berhasil menghipnotis pembaca sehingga tanpa sadar memasuki kehidupan di balik jeruji yang juga dipenuhi intrik dan konflik.

Dia pun tidak sungkan untuk mengakui dilema kemanusiaan yang dihadapinya sebagai aktivis yang merasa bertanggung jawab atas lurus-bengkoknya perjalanan bangsa dan sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab domestik yang tidak kalah penting untuk dipikirkan. Terutama di saat tubuh berada di dalam penjara.

Penulis adalah Ketua Umum JMSI dan CEO RMOL Network. Tulisan ini adalah pengantar dalam buku karya Syahganda Nainggolan, "Menggugat 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara".


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya