Berita

Syahganda Nainggolan/Ist

Resensi

Kutukan Bung Karno dalam Pledoi Syahganda Nainggolan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 14:50 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

"MENGGUGAT 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara" karya tokoh pergerakan Syahganda Nainggolan ini sangat menarik untuk dibaca baik dari sisi gaya penulisannya yang bertutur, ringan, dan personal, maupun dari sisi subjek yang dikenal benar oleh sang penulis: Paradoks Demokrasi Indonesia.

Bagian utama dari buku ini adalah naskah pledoi atau pembelaan diri Syahganda dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya. Namun dengan berbagai pertimbangan pledoi yang telah dipersiapkan dengan sangat cermat itu tidak jadi dibacakan. Sebaliknya, ia membacakan pledoi yang lebih singkat namun juga mengena dan menjawab tuduhan yang dialamatkan negara kepada dirinya.

Di dalam pledoi yang tidak jadi dibacakan itu, Syahganda menyinggung apa yang disebutnya sebagai “kutukan” Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda atas Indonesia.


Kutukan itu disampaikan Bung Karno ketika membela diri dalam persidangan di pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930. Kelak, pledoi Bung Karno itu dikenal sebagai manuskrip “Indonesia Menggugat”.

Berangkat dari kutukannya terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda, selanjutnya Bung Karno menawarkan jalan revolusi berbasis massa aksi rakyat untuk merebut kemerdekaan.

Di mata Syahganda, "kutukan" yang disampaikan Bung Karno di hadapan majelis hakim Landraad di Bandung 91 tahun lalu itu ikut menjiwai gelombang penolakan rakyat di bulan Oktober 2020 terhadap apa yang disebut sebagai RUU Omnibus Law.

Berbagai seruan yang disampaikan Syahganda melalui tulisan-tulisannya di media dan di akun Twitter miliknya  -- yang kemudian dipersoalkan negara -- itu pun dijiwai oleh “kutukan” yang sama.

Singkatnya, dengan menggugat “Indonesia Menggugat” Syahganda mempertanyakan, mengapa perlawanan Bung Karno terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme Belanda diakui sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan bangsa, namun perlawan dirinya dan banyak orang lain terhadap kapitalisme,  kolonialisme, dan imperialisme yang sedang dipraktikkan penguasa hari ini justru distempel sebagai sebuah  kejahatan.

Untuk sampai pada pledoi yang tak jadi dibacakan itu, Syahganda menuliskan kisah-kisah keseharian kehidupan di balik jeruji Mabes Polri. Ia berhasil menghipnotis pembaca sehingga tanpa sadar memasuki kehidupan di balik jeruji yang juga dipenuhi intrik dan konflik.

Dia pun tidak sungkan untuk mengakui dilema kemanusiaan yang dihadapinya sebagai aktivis yang merasa bertanggung jawab atas lurus-bengkoknya perjalanan bangsa dan sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab domestik yang tidak kalah penting untuk dipikirkan. Terutama di saat tubuh berada di dalam penjara.

Penulis adalah Ketua Umum JMSI dan CEO RMOL Network. Tulisan ini adalah pengantar dalam buku karya Syahganda Nainggolan, "Menggugat 'Indonesia Menggugat': Catatan dari Balik Penjara".


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya