Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/RMOL

Politik

Penuhi Panggilan BK, Prasetio Edi Marsudi: Salah Saya di Mana?

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK). Di hadapan BK, dirinya menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.

"Hari ini saya dipanggil BK untuk mengklarifikasi terjadinya (paripurna interpelasi) tanggal 27 September 2021," kata Prasetio usai menjalani pemeriksaan di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2).

Politikus PDI Perjuangan itu meyakini langkah yang diambilnya saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur.


"Mengenai Bamus (Badan Musyawarah) ada di poin kedelapan usulan tambahan anggota Bamus mengusulkan hak interpelasi diparipurnakan," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurutnya, Bamus bertugas mengagendakan setiap kegiatan DPRD. Dalam usulan kegiatan tersebut, ada yang sudah terjadwal namun bisa juga ditambahkan.

"Saya dilaporkan oleh empat wakil pimpinan dewan ke BK, BK menerima. Hari ini saya mengklarifikasi. Salah saya di mana?" tanya Prasetio.

Prasetio dilaporkan oleh tujuh fraksi termasuk empat pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN, dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya