Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi/Net

Politik

Antisipasi Provokasi saat Kampanye, KPU Minta Penegak Hukum Lebih Tegas di Pemilu Berikutnya

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi meminta aparat penegak hukum harus adil dan tegas dalam mengambil keputusan saat terjadi pelanggaran saat masa kampanye.

Itulah yang menjadi persoalan penting dalam pemilu mendatang ketimbang usul pemerintah dan sejumlah anggota Komisi II DPR yang ingin mempersingkat masa kampanye.

Sebab menurut Pramono, Pemilu yang berlangsung di Indonesia kerap diwarnai aksi kekerasan, bila kampanye dilakukan secara terbuka, terlebih isu politik identitas.


"Agar pemilu tidak berubah menjadi kekerasan, maka juga diperlukan penegakan hukum yang tegas dan adil, karena di dalam UU kita kan dipasal 20 ayat 1 ada beberapa larangan sebenernya, menghasut, menghina, isu SARA, merusak, mengancam, mengajak berbuat kekerasan misalnya. Nah, itu yang harus dilakukan penegakan dengan adil dan tegas," kata Pramono dalam diskusi bertema ”Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?” yang diselenggarakan pada Jumat (4/2).

Menurut Pramono bila aparat penegak hukum dapat adil dan memberikan rasa aman ke seluruh pihak yang mengikuti pemilu, maka Pramono menjamin pemilu tersebut akan berjalan lancar.

"Siapapun yang memprovokasi publik akan dihukum dengan tegas, tanpa pandang bulu dia mendukung partai apa misalnya atau dia pendukung paslon mana. Jadi keadilan dalam penegakan hukum pemilu itu juga menjadi penting untuk mengindikasi konflik dalam pemilu kita," kata Pramono.

Seperti diketahui bersama, KPU telah mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

Namun, seiring berjalannya waktu DPR RI memberikan saran agar masa kampanye tersebut bisa dipersingkat lagi dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya