Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi/Net

Politik

Antisipasi Provokasi saat Kampanye, KPU Minta Penegak Hukum Lebih Tegas di Pemilu Berikutnya

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi meminta aparat penegak hukum harus adil dan tegas dalam mengambil keputusan saat terjadi pelanggaran saat masa kampanye.

Itulah yang menjadi persoalan penting dalam pemilu mendatang ketimbang usul pemerintah dan sejumlah anggota Komisi II DPR yang ingin mempersingkat masa kampanye.

Sebab menurut Pramono, Pemilu yang berlangsung di Indonesia kerap diwarnai aksi kekerasan, bila kampanye dilakukan secara terbuka, terlebih isu politik identitas.


"Agar pemilu tidak berubah menjadi kekerasan, maka juga diperlukan penegakan hukum yang tegas dan adil, karena di dalam UU kita kan dipasal 20 ayat 1 ada beberapa larangan sebenernya, menghasut, menghina, isu SARA, merusak, mengancam, mengajak berbuat kekerasan misalnya. Nah, itu yang harus dilakukan penegakan dengan adil dan tegas," kata Pramono dalam diskusi bertema ”Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?” yang diselenggarakan pada Jumat (4/2).

Menurut Pramono bila aparat penegak hukum dapat adil dan memberikan rasa aman ke seluruh pihak yang mengikuti pemilu, maka Pramono menjamin pemilu tersebut akan berjalan lancar.

"Siapapun yang memprovokasi publik akan dihukum dengan tegas, tanpa pandang bulu dia mendukung partai apa misalnya atau dia pendukung paslon mana. Jadi keadilan dalam penegakan hukum pemilu itu juga menjadi penting untuk mengindikasi konflik dalam pemilu kita," kata Pramono.

Seperti diketahui bersama, KPU telah mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

Namun, seiring berjalannya waktu DPR RI memberikan saran agar masa kampanye tersebut bisa dipersingkat lagi dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya