Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi/Net

Politik

Antisipasi Provokasi saat Kampanye, KPU Minta Penegak Hukum Lebih Tegas di Pemilu Berikutnya

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi meminta aparat penegak hukum harus adil dan tegas dalam mengambil keputusan saat terjadi pelanggaran saat masa kampanye.

Itulah yang menjadi persoalan penting dalam pemilu mendatang ketimbang usul pemerintah dan sejumlah anggota Komisi II DPR yang ingin mempersingkat masa kampanye.

Sebab menurut Pramono, Pemilu yang berlangsung di Indonesia kerap diwarnai aksi kekerasan, bila kampanye dilakukan secara terbuka, terlebih isu politik identitas.


"Agar pemilu tidak berubah menjadi kekerasan, maka juga diperlukan penegakan hukum yang tegas dan adil, karena di dalam UU kita kan dipasal 20 ayat 1 ada beberapa larangan sebenernya, menghasut, menghina, isu SARA, merusak, mengancam, mengajak berbuat kekerasan misalnya. Nah, itu yang harus dilakukan penegakan dengan adil dan tegas," kata Pramono dalam diskusi bertema ”Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?” yang diselenggarakan pada Jumat (4/2).

Menurut Pramono bila aparat penegak hukum dapat adil dan memberikan rasa aman ke seluruh pihak yang mengikuti pemilu, maka Pramono menjamin pemilu tersebut akan berjalan lancar.

"Siapapun yang memprovokasi publik akan dihukum dengan tegas, tanpa pandang bulu dia mendukung partai apa misalnya atau dia pendukung paslon mana. Jadi keadilan dalam penegakan hukum pemilu itu juga menjadi penting untuk mengindikasi konflik dalam pemilu kita," kata Pramono.

Seperti diketahui bersama, KPU telah mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

Namun, seiring berjalannya waktu DPR RI memberikan saran agar masa kampanye tersebut bisa dipersingkat lagi dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya