Berita

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman/Ist

Politik

Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatera, Pengamat: Sangat Memalukan

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Status Aceh yang masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera menjadi cerminan ketidakmampuan Pemerintah Daerah Aceh untuk menekan angka kemiskinan. Terutama dalam memanfaatkan anggaran yang sebenarnya cukup besar.

Hingga saat ini, Aceh kemiskinan di Aceh mencapai 15,53 persen. Angka ini tidak jauh berbeda dengan kondisi beberapa tahun ke belakang.

“Aceh berada di posisi pertama sebagai daerah termiskin di Sumatera. Nomor lima di tingkat nasional. Secara keseluruhan, hal ini cukup memprihatinkan. Terutama di tengah anggaran besar yang dikelola Aceh,” kata pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (3/2).


Angka kemiskinan di Aceh itu, lanjut Nasrul, setara dengan 850.260 warga. Peringkat ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, angka kemiskinandi Aceh mencapai 15,68 persen. Pada 2019 sebesar 15,01 persen. Pada 2020 mencapai 15,43 persen.

Nasrul Zaman menilai angka kemiskinan yang tinggi terkait erat dengan kemampuan Pemerintah Aceh dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Setiap tahun, selalu tersisa anggaran yang seharusnya dihabiskan.

Pada 2019, SiLPA mencapai Rp 2.8 triliun. Tahun berikutnya, Rp 3,9 triliun dan tahun lalu mencapai Rp 4 triliun lebih.

Nasrul Zaman menyebut, tidak satupun program strategis yang dijalankan sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan. Bahkan program Rumah Dhuafa, yang menjadi janji politik dan tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022, tak dilaksanakan.

Pada 2019, sempat muncul gairah setelah pemerintah menganggarkan beberapa program multiyear. Namun program ini juga tidak berefek karena tarik menarik kepentingan pribadi di sekitar sumbu kekuasaan.

“Harus diingat bahwa putaran ekonomi di Aceh itu sangat tergantung pada serapan dan sebaran anggaran dari APBA,” ujar Nasrul Zaman.

Saat Pemerintah Aceh menyisakan SiLPA besar, dapat dipastikan daya konsumsi rumah tangga di Aceh menurun akibat pendapatan yang merosot. Hal ini berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di pedesaan dan di perkotaan.

Untuk itu, Nasrul Zaman berharap kesalahan-kesalahan ini tidak terulang di tangan penjabat Gubernur Aceh yang mulai bertugas pada pertengahan tahun nanti. Nasrul Zaman juga berharap penjabat gubernur menunjuk sosok baru menggantikan posisi Taqwallah sebagai Sekretaris Daerah Aceh.

“Kita perlu penjabat dan sekretaris daerah yang mampu bekerja mengejar ketertinggalan Aceh. Peringkat sebagai provinsi termiskin ini sangat memalukan,” tegas Nasrul Zaman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya