Berita

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman/Net

Hukum

Munarman Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Hoax

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah kabar tuntutan hukuman mati dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bantahan itu disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Munarman, Azis Yanuar atas berita-berita yang menyebut bahwa kliennya dituntut hukuman mati oleh JPU.

"Hoax," ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (3/2).


Apalagi disebutkan bahwa Munarman dituntut hukuman mati karena merupakan salah satu petinggi di FPI.

"Itu hoax yang kalau dilakukan Edy Mulyadi dan HRS (Habib Rizieq Shihab) bisa dipidana," kata Azis.

Padahal kata Azis, agenda persidangan terdakwa Munarman masih pembuktian keterangan para saksi dari JPU. Sehingga, agenda persidangan pembacaan tuntutan JPU masih lama waktunya.

"Agenda (sidang) masih saksi dari JPU," pungkas Azis.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya