Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

UU Pemilu Tidak Direvisi, Perludem Khawatir Tragedi 2019 Kembali Terulang

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme keserentakan di dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang diprediksi menimbulkan persoalan yang sama seperti tahun 2019 silam.

Pada Pemilu Serentak 2019 lalu, terdapat lima jenis pemilihan yang harus dijalani masyarakat, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, serta DPRD kabupaten dan kota.

Akibatnya saat itu ada sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan menjalani tugas kepemiluan.


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti memandang, sistem keserentakan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia tidak sempurna.

"Memang idealnya tidak pemilu serentak lima kotak seperti saat ini," ujar Khoirunnisa Nur Agustiyanti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Ninis, sapaan Khoirunnisa ini menyayangkan dasar hukum pelaksanaan pemilu, yakni UU 7/2017 tentang Pemilu tidak dilakukan perbaikan. Padahal UU ini pula yang menjadi dasar pemilu dengan korban jiwa terbanyak di 2019.

Atas dasar itu, Ninis tak bisa menutup mata kemungkinan korban jiwa dari kalangan petugas KPPS di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Tetapi tidak ada revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024 nanti. Sehingga nanti di 2024 akan sama dengan Pemilu 2019," demikian Ninis.

Protes keserentakan pemilu ini juga sebelumnya disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia mendorong agar Pemilu 2024 tak diadakan secara serentak.

Fahri mengusulkan, pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota digeser dari yang sebelumnya bersamaan dengan pemilihan DPR, menjadi bersama Pilkada.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya