Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Purnawirawan hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK, Cak Imin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Akan Siapkan Argumen

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI menanggapi santai soal adanya gugatan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah dari Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) yang terdiri dari para purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menuturkan, semua warga negara memiliki hak konstitusional yang sama. Sehingga, siapapun berhak mengajukan uji formil ke MK.  

"Memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu. Silakan saja," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).


Namun demikian, Ketua Umum PKB ini menegaskan, DPR RI dan Pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan UU IKN dari para purnawirawan TNI dan aktivis itu.

"Tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," tegasnya.

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil UU IKN ke MK Rabu kemarin (2/2).

Antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan sejumlah tokoh serta aktivis lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya