Berita

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan/Net

Politik

Beathor Suryadi: Arteria Dahlan Lagi Tugas Kontrol Mitra Kerja, Beda dengan Edy Mulyadi

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kesan perbedaan penanganan hukum antara Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dinilai wajar.

Sebab, apa yang disampaikan keduanya memang berada dalam kondisi yang berbeda.

"Ada yang tanya kenapa Arteria Dahlan beda dengan Edy Mulyadi yang ditahan polisi. Saya jawab begini, DPR punya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," kata penasihat Repdem, Beathor Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2).


Dugaan ujaran kebencian bernada SARA Edy Mulyadi dilakukan di ruang terbuka. Sedangkan apa yang disampaikan Arteria Dahlan mengenai Kajati berbahasa sunda disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI.

Belum lagi status Arteria Dahlan sebagai anggota Komisi III DPR RI. Sebagai wakil rakyat, Arteria Dahlan harus melalui pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jika terbukti kena delik pidana (dalam pemeriksaan MKD), maka setelah itu diserahkan ke polisi," jelasnya.

Selain itu, apa yang disampaikan Arteria Dahlan dilakukan di ruang debat RDP. Dalam artian, politisi PDI Perjuangan itu sedang melakukan tugas kontrol terhadap mitra kerja, yakni Kejaksaan Tinggi.

"Jika di ruang RDP kena delik (pidana), maka hilanglah pula ruang demokrasi. Bisa bubar ini parlemen. Oleh karenanya, kecerdasan MKD diuji dalam kasus ini," tutup politisi senior PDIP ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya