Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Peredaran Berita Palsu di Medsos, Thailand Siapkan Aturan Baru

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi melindungi rakyatnya dari berita palsu yang banyak beredar di media sosial, Pemerintah Thailand berencana untuk menerbitkan peraturan baru sebagai tindakan pencegahan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah Thailand, Thanakorn Wangboonkongchana pada Selasa (1/2) waktu setempat.

"Kabinet pada hari Selasa menyetujui rancangan peraturan Kantor Perdana Menteri untuk menindak berita palsu dan informasi palsu di media sosial untuk memastikan bahwa orang menerima informasi yang benar," kata Thanakorn, seperti dikutip dari Bangkok Post.


"Di bawah peraturan baru, pusat akan didirikan untuk mengintegrasikan upaya mengatasi berita palsu," ujarnya.

Nantinya, kantor sekretariat tetap Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (MDES) akan membentuk pusat koordinasi pusat, yang akan bertindak sebagai pusat utama, sementara masing-masing kementerian juga akan mendirikan pusat koordinasi sendiri untuk mengatasi masalah tersebut.

Departemen Administrasi Provinsi di bawah Kementerian Dalam Negeri juga akan mendirikan pusat semacam itu di setiap provinsi, dan akan menjadi tanggung jawab gubernur provinsi atau wakilnya.

"Dalam hal penyebaran berita palsu, pejabat terkait di bawah peraturan baru harus segera memberi tahu masyarakat dan memberi tahu Departemen Hubungan Masyarakat dalam satu jam untuk segera memperbaiki berita dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam penyebarannya," kata juru bicara.

Thanakorn juga mengatakan pihak berwenang agar meminta MDES untuk segera menghapus berita palsu dari sistem komputer.

"Draf tersebut akan berfungsi sebagai panduan untuk menangani berita palsu, khususnya informasi yang menciptakan perpecahan sosial, merusak reputasi negara dan merusak ekonomi," kata Thanakorn.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya