Berita

Jembatan kereta api di Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Lebih Tinggi dari Menara Eiffel, Jembatan Kereta Api Jammu dan Kashmir Jadi yang Tertinggi di Dunia

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 20:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India adalah negara dengan 160 tahun sejarah perkereta-apian. Negara ini juga memiliki salah satu jaringan kereta api terpanjang di dunia.  

Saat ini panjang rute kereta api di India tersebar di 67.000 kilometer, dengan lebih dari 13.000 kereta penumpang dan 8.000 kereta barang, melayani 23 juta penumpang dan 3 juta ton barang setiap harinya.

Kereta api menghubungkan daratan, melintasi sungai, gurun, gunung, dan jurang, bahkan pegunungan Himalaya sekali pun. Salah satu tantangan adalah jalur di Jammu dan Kashmir.


Pada April lalu, India berhasil merampungkan jembatan kereta api tertinggi dunia. Dibangun pada ketinggian 359 meter, jembatan ini lebih tinggi dari menara Eiffel.

Jalur kereta api itu melalui Udhampur-Srinagar-Baramulla, yang akhirnya akan menghubungkan lembah Kashmir ke dataran melalui, membuat pergerakan orang dan barang menjadi lebih mudah.
Proyek tersebut bukan hanya pengembangan infrastruktur, namun juga menjadi revolusioner untuk Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir karena akan mengubah lanskap ekonomi di sana.

Meski bentangan trek ini tidak lebih dari 111 km, namun sepanjang 97,34 km trek ini berupa terowongan.

Sebelum kereta mulai melaju di jalur Udhampur-Baramulla, terowongan teknologi tinggi sepanjang 8,5 km yang menghubungkan Qazigund dan Banihal di Jammu dan Kashmir dibuka pada tahun 2021 untuk umum.

Terowongan itu akan membuat Kashmir tetap terhubung ke seluruh negeri sepanjang tahun.

Proyek jembatan tersebut bernilai hampir 300 juta dolar AS, dibangun di ketinggian 1.790 meter, 400 meter di bawah terowongan yang ada untuk mengurangi ancaman longsoran salju.

Pada tahun 2020, Jammu dan Kashmir muncul sebagai salah satu wilayah dengan kinerja terbaik di India untuk mengembangkan panjang jalan tertinggi.

Baru-baru ini, pada 19 Januari 2022, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan bahwa status negara bagian Jammu dan Kashmir akan dipulihkan setelah situasi di Wilayah Persatuan menjadi normal.

Area lain di mana perkembangan baru telah mengubah lanskap Jammu dan Kashmir adalah pembangkit listrik tenaga air. Meskipun ekonomi tumbuh, selama bertahun-tahun India telah berkomitmen untuk tujuan energi bersih dan terbarukan.

Membangun proyek pembangkit listrik tenaga air di Himalaya yang rapuh dan muda secara geologis tidaklah mudah, dan sejauh ini hanya seperempat dari potensi tenaga air besar India yang telah dimanfaatkan.

Jawaban untuk mengatasi tantangan ini adalah pembangkit listrik tenaga air ‘run-of-the-river’ yang menghasilkan listrik bersih dengan dampak minimal terhadap lingkungan. Setelah keberhasilan proyek semacam itu di negara bagian Himachal Pradesh di utara, Pemerintah India terus meniru model di Jammu dan Kashmir.

Kegembiraan pembangunan di kawasan ini telah terjadi setelah lama terhenti karena ketidakstabilan politik di kawasan itu menghambat pertumbuhan selama beberapa dekade.

Setelah amandemen konstitusi di India membawa negara bagian Jammu dan Kashmir sebelumnya di bawah administrasi Pemerintah pusat di Delhi, Pemerintah India telah menetapkan rencana ambisius untuk pengembangan wilayah tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya