Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net

Dunia

Setahun Kudeta Myanmar, Indonesia Kecewa Pelaksanaan Lima Poin Konsensus ASEAN Belum Ada Kemajuan

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia sekali lagi mengecam aksi kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar tepat setahun yang lalu, 1 Februari 2021.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga menyatakan kekecewaan lantaran pelaksanaan lima poin konsensus ASEAN yang telah disepakati pada April tahun lalu tidak memberikan kemajuan yang signifikan.

"Sebagai keluarga, ASEAN telah mengulurkan bantuan, melalui lima poin konsensus. Sangat disayangkan, sampai saat ini tidak terdapat kemajuan signifikan terhadap pelaksanaan lima poin konsensus," tulis Kemlu dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (1/2).


Untuk itu, Kemlu melanjutkan, Indonesia mendesak agar militer Myanmar dapat segera menindaklanjuti lima poin konsensus.

Militer Myanmar juga diharapkan segera memberikan akses kepada Utusan Khusus ASEAN agar bisa memulai tugasnya sesuai mandat para pemimpin ASEAN.

"Indonesia akan terus memberikan bantuan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar," lanjut Kemlu.

Pada saat yang sama, Indonesia mengapresiasi dukungan dunia internasional atas lima poin konsensus ASEAN.

Memperingati satu tahun digulingkannya pemerintahan yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, junta Myanmar mengancam akan memenjarakan mereka yang melakukan aksi protes anti-kudeta.

Setelah melakukan aksi kudeta pada tahun lalu, militer mendapatkan banyak kecaman, termasuk di dalam negeri. Aksi protes warga ditanggapi dengan kekerasan hingga 1.400 orang meninggal dunia, dan lebih dari 12 ribu orang dipenjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya