Berita

Israel gusur paksa rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah/Net

Dunia

Mahmoud Salhiya Bersumpah Tak Akan Melupakan Penggusuran Paksa Rumahnya di Sheikh Jarrah oleh Israel

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Peristiwa kelam ketika polisi Israel menggerebek rumahnya, mengusir keluarganya, dan merobohkan rumah mereka tidak akan pernah lepas dari ingatan Mahmoud Salhiya.

Mengawali tahun 2022, Mahmoud telah kehilangan rumahnya di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Kejadiannya subuh. Ada sekitar 70 polisi Israel. Mereka menyerbu rumah saya, menangkap keluarga saya, dan kemudian menghancurkan rumah kami," kata Mahmoud, seperti dikutip Sputnik.


Polisi juga memblokir semua pintu masuk dan keluar ke lingkungan sebelum pembongkaran rumah. Sementara listrik dipadamkan.

Mahmoud terus menekankan bahwa perbuatan tersebut ilegal.

"Ini adalah bagian tak terpisahkan dari kebijakan Israel terhadap orang Arab dan Palestina. Mereka ingin mendorong kita keluar dari sini, dan mereka juga ingin merebut tanah kita dan membangun lebih banyak pemukiman di sini," lanjutnya.

Menurut posisi pemerintah kota Yerusalem, rumah Mahmoud seharusnya dievakuasi pada tahun 2017 dan tanah itu dimaksudkan untuk diubah menjadi area sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Itu juga seharusnya menampung enam taman kanak-kanak.

Namun, konfliknya jauh lebih dalam, sejak berdirinya Israel pada tahun 1948.

Sebelum Israel didirikan, orang-orang Yahudi yang tinggal di Sheikh Jarrah menguasai beberapa tanah lingkungan tetapi tak lama setelah Perang Kemerdekaan 1948, Yordania dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggunakan sebidang tanah itu untuk mendirikan rumah bagi 28 keluarga Arab.

Keluarga-keluarga itu telah tinggal di tanah itu sejak itu, tetapi setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967, Israel merebut Yerusalem dan membangun kendali atas kota itu, hukum Israel mengizinkan negara untuk mengklaim wilayah-wilayah itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya