Berita

Ilustrasi kereta jarak jauh/Net

Nusantara

Masa Liburan Imlek, Penumpang Kereta Jarak Jauh hanya Meningkat 1 Persen

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 04:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pada masa liburan Imlek hari ini ternyata tidak ada kenaikan penumpang kereta api yang signifikan.

Data ini dirilis oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mendata lalu lintas penumpang selama masa liburan Tahun Baru Imlek mulai dari 28 Januari 2022 hingga 1 Februari 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kenaikan hanya mencapai 1 persen dari minggu sebelumnya terkait jumlah penumpang kereta jarak jaruh yang berangkat.


Detailnya, kata Joni, rata-rata tiket yang terjual pada masa libur Tahun Baru Imlek yakni 28 Januari sampai dengan 1 Februari 2022 sebanyak 46.764 tiket KA jarak jauh.

"Jumlah tersebut meningkat 1 persen dibanding rata-rata pekan sebelumnya yaitu 21 sampai 25 Januari 2022 sebanyak 46.095 pelanggan KA Jarak Jauh," kata Joni seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/1).

Joni menjelaskan, jumlah tiket yang terjual tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini.

Dijelaskan Joni, tiket kereta api dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, Website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Adapun syarat pemumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh harus menunjukkan dokumen hasil negatif tes Covid-19 yang masih berlaku yaitu RT-PCR H-3 atau rapid test Antigen H-1.

"Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket dengan bea administrasi sebesar 25 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 27 Januari 2022," demikian Joni.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya