Berita

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla/Net

Politik

JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Kapala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang menyebut sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri, harus dibuktikan. Setelah dibuktikan, lalu segera diambil tindakan.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Indonesia (Wapres) ke-10 dan ke-12 Mohammad Jusuf Kalla kepada wartawan seusai menghadiri acara Rakernas PKS, di Bilangan Pancoran, Jakarta, Senin (31/1).

"Ya tentu kalau memang ada buktinya silakan ambil tindakan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.


Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini, BNPT sebaiknya tidak hanya melemparkan isu soal 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme. Sebab, itu akan timbul kesan generalisasi tentang pesantren. 

"Jangan kita mengeluarkan isu kemudian pesantren menjadi seperti disudutkan semuanya, yang mana itu. Kita harus panggil satu persatu," katanya.

Atas dasar itu, menurut JK, BNPT sudah seharusnya membuka data 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme agar tidak membuat orang-orang yang ada di pensatren menjadi resah.

"Iya perlu (dibuka datanya), artinya kalau memang ada sesuatu ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil, kalau diumumkan begitu saja tanpa jelas kan orang pesantren menjadi resah," tuturnya.

"Ya sekalian aja (dibuka datanya), tapi hati-hati, mesti ada buktinya, nanti protes pula. Ya, hati hati," demikian JK.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya mencatat ada 198 pondok pesantren diduga terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS.

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

Namun, Boy tak mengungkap lebih rinci detail soal identitas atau nama pesantren yang dimaksudkannya itu.

"Kami menghimpun Ponpes yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks Intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," kata Boy Rafli dalam paparannya.

Boy menyebut, dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya