Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Pansus RUU IKN Bantah Tidak Libatkan Masyarakat dalam Proses Pembahasan

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UU Ibukota Negara (IKN) membantah anggapan bahwa proses pembahasan RUU IKN di parlemen tidak melibatkan elemen masyarakat.

Bantahan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. Menurutnya, Pansus telah menerima berbagai unsur dan elemen masyarakat saat pembahasan RUU IKN.

“Ada yang bicara waktu itu bahwa kami ini adalah institusi, mewakili masyarakat adat yang ada di situ. Dan dikatakan bahwa organisasi ini terhimpun dari berbagai elemen dari profesor akademisi, pengusaha, dan juga ada preman, itu istilah yang dikemukakan ketika itu," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (31/1).


Menurut politisi PAN ini, RUU IKN merupakan sebuah hasil dari keputusan yang diambil oleh DPR bersama pemerintah. Oleh karena itu, parlemen juga telah melakukan hal-hal yang diamanatkan konstitusi dalam melakukan pembahasan RUU yang kini sudah menjadi UU IKN.

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, dalam perumusan hingga pengesahannya, sudah dibuka ruang diskusi yang luas. RDPU yang semula diagendakan 3 hari menjadi 5 hari dengan mengundang lebih kurang 30 pakar yang ahli di berbagai bidang.

Lalu, masih kata Guspardi, Pansus juga menyiarkan pembahasan RUU IKN melalui sejumlah platform sehingga masyarakat bisa melihat dan mengikuti proses pembentukan UU tersebut dengan transparan.

Tidak hanya itu, Pansus juga melakukan konsultasi publik dengan datang ke beberapa kampus dalam rangka mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan RUU ini.

Kemudian bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, sejumlah ormas, masyarakat adat dan kesultanan di Kalimantan serta pemerintah daerah di lokasi IKN untuk menampung berbagai aspirasi.

"Jadi, jika ada anggapan bahwa parlemen tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU IKN ini tidaklah benar. Karena proses pembahasannya sudah melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat," kilahnya.

"Jadi perasaan terwakili atau tidak itu kan sangat relatif,” demikian Guspardi. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya