Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Respons Pidato Kebudayaan Zulhas, Erick Thohir Dorong Perbaikan Ekosistem Ekonomi

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Kebudayaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mendapat respons dari Menteri BUMN Erick Thohir. Terutama soal implementasi sila kelima soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang masih menjadi PR bersama.

"Kebetulan saya sebagai pembantu presiden dan kebetulan saya memegang amanah yang diberikan oleh wakil presiden sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah sesuai dengan sila kelima yang disampaikan Pak Zul sudah seyogyanya tugas saya adalah bagaimana memastikan keseimbangan ekonomi ini yang sedang terjadi kesenjangan," kata Erick, Sabtu (29/1).

Dalam setiap kesempatan turun ke pesantren bertemu dengan tokoh daerah hingga alim ulama, Erick Thohir selalu mengatakan bahwa Indonesia memiliki market yang luar biasa dan sudah saatnya peradaban itu dikembalikan kepada masjid Pesantren sebagai mercusuar peradaban harus dikembalikan.


"Kita punya market yang cukup banyak, tapi kalau tidak dimanfaatkan, justru akan dimanfaatakan negara lain," ujarnya.

Erick Thohir pun berupaya mendorong memperbaiki ekosistem ekonomi sebagai solusi atas permasalahan sila kelima dari Pancasila tersebut.

"Kita mendorong baru-baru ini program Makmur yang alhamdulillah sudah mencapai 71.000 hektare dengan melibatkan 50 ribu petani," papar Erick.

Erick menyatakan program Makmur merupakan sebuah terobosan yang dilakukan pemerintah dalam memperbesar pasar para petani. Erick menilai program Makmur juga bentuk kolaborasi apik banyak pihak dalam membangun ekosistem yang terintegrasi bagi para petani.

Selain itu, Erick Thohir juga berupaya membangun ekosistem ekonomi melalui pemberdayaan perempuan pengelola UMKM dan Usaha Mikro (UMi) dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.

Program Mekaar adalah program pembiayaan dan pendampingan yang diberikan oleh pemerintah secara group lending kepada kelompok ibu-ibu prasejahtera. Di mana satu kelompok dapat terdiri dari 10 hingga 30 orang. Program Mekaar ini akan mendorong masyarakat khususnya ibu-ibu untuk berwirausaha.

Erick bersyukur Program BUMN tersebut berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja baru. Ini menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Tanah Air.

"Ibu-ibu ini jika mempekerjakan satu orang artinya apa di desa terjadi pertumbuhan pembukaan lapangan kerja," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya