Berita

Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari/Net

Politik

Calon KPU Berlatar Akademisi Mumpuni dari Segi Integritas dan Kapasitas

SABTU, 29 JANUARI 2022 | 00:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memahami Pemilu, berintegritas, dan memiliki kapasitas menyelenggarakan proses pemilu adalah 3 kriteria utama bagi anggota KPU.

Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, ketiga hal itu seharusnya lebih dekat kepada para calon yang berlatar belakang akademisi.

"Apakah 3 kriteria itu mengerucut pada akademisi, dan katakanlah unsur lembaga dan masyarakat lainnya tak jadi persoalan asal memenuhi kriteria tersebut. Tetapi apakah dia memiliki nilai-nilai dan kapasitas yang betul-betul mumpuni, ini apakah mendekati unsur akademisi, mungkin saja," kata Feri kepada wartawan, Jumat (28/1).


Ia menegaskan, sumber untuk memastikan kapasitas, integritas, kemampuan memahami pemilu dengan sangat baik itu akan sangat dekat dengan mereka yang berasal dari dunia pendidikan.

Selain itu, Feri menambahkan, pemerintah maupun DPR juga harus memikirkan keterwakilan perempuan dalam kompsisi anggota KPU 2022-2027. Komposisi perempuan dan laki-laki dalam anggota KPU harus berimbang.

"Selain integritas, kapasitas, komposisi yang tepat adalah keterwakilan perempuan dan laki-laki harus berimbang, apalagi kita ketahui pemilih perempuan lebih banyak," ujarnya.

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1).

Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.

Keempat belas nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kemudian Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya