Berita

Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari/Net

Politik

Calon KPU Berlatar Akademisi Mumpuni dari Segi Integritas dan Kapasitas

SABTU, 29 JANUARI 2022 | 00:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memahami Pemilu, berintegritas, dan memiliki kapasitas menyelenggarakan proses pemilu adalah 3 kriteria utama bagi anggota KPU.

Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, ketiga hal itu seharusnya lebih dekat kepada para calon yang berlatar belakang akademisi.

"Apakah 3 kriteria itu mengerucut pada akademisi, dan katakanlah unsur lembaga dan masyarakat lainnya tak jadi persoalan asal memenuhi kriteria tersebut. Tetapi apakah dia memiliki nilai-nilai dan kapasitas yang betul-betul mumpuni, ini apakah mendekati unsur akademisi, mungkin saja," kata Feri kepada wartawan, Jumat (28/1).


Ia menegaskan, sumber untuk memastikan kapasitas, integritas, kemampuan memahami pemilu dengan sangat baik itu akan sangat dekat dengan mereka yang berasal dari dunia pendidikan.

Selain itu, Feri menambahkan, pemerintah maupun DPR juga harus memikirkan keterwakilan perempuan dalam kompsisi anggota KPU 2022-2027. Komposisi perempuan dan laki-laki dalam anggota KPU harus berimbang.

"Selain integritas, kapasitas, komposisi yang tepat adalah keterwakilan perempuan dan laki-laki harus berimbang, apalagi kita ketahui pemilih perempuan lebih banyak," ujarnya.

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1).

Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.

Keempat belas nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kemudian Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya