Berita

Dinsos DKI membagikan Sembako pada warga Isoman/RMOLJakarta

Nusantara

Dinsos DKI Bagikan Sembako untuk Warga yang Isoman

RABU, 26 JANUARI 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terkonfirmasi Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Kami menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (26/1).

Yuli menjelaskan, jika ada keluarga terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, akan diberikan bantuan sosial, mengingat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


Yuli menjelaskan, untuk warga terkonfirmasi Covid-19 dimaksud, dapat melaporkan diri terkait kondisinya kepada aparat setempat, melalui RT, RW serta kelurahan.

Dijelaskan Yuli, pihak kelurahan nantinya mengajukan bantuan kepada Dinas Sosial.

"Dalam penyalurannya, kami dibantu pihak kelurahan. Mereka mengambil bantuan sosial bagi warganya ke Kantor Dinas Sosial, kemudian mereka yang langsung mengantarkan bantuan tersebut kepada warganya," sambungnya.

Adapun bantuan sosial sembako yang diberikan berupa beras 20 kg, mie instan 1 dus, minyak goreng 2 liter, biskuit 1 kaleng, dan sarden 7 kaleng. Bantuan sosial tersebut diberikan berbasis KK untuk satu kali pengajuan.

"Semoga bantuan sosial ini dapat meringankan beban warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya," tutupnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya