Berita

Wakil Ketua KPK Pintauli Siregar/Net

Hukum

KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Tersangka Suap dan Gratifikasi

RABU, 26 JANUARI 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai 2016.

Tagop diduga meminta tujuh sampai sepuluh persen fee dari nilai proyek yang dimainkannya.

"Diduga tersangka TSS (Tagop) meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai tujuh persen sampai sepuluh persen dari nilai kontrak pekerjaan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).


Lili mengatakan bayaran untuk proyek yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) bakal lebih mahal. Proyek yang memakai DAK dipatok harga tujuh sampai sepuluh persen ditambah delapan persen dari nilai kontrak pekerjaan oleh Tagop.

Setidaknya ada empat proyek yang dimainkan Tagop dalam kasus ini. Pertama, proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada 2015 dengan nilai Rp3,1 miliar.

Lalu, proyek peningkatan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai Rp14,2 miliar. Kemudian, proyek peningkatan Jalan Ruas Wamsisi-SP Namrole Modan Mohe dengan nilai Rp14,2 miliar. Terakhir, proyek peningkatan Jalan Ruas Waemulang-Biloro dengan nilai Rp21,4 miliar.

Tagop diduga telah mengantongi Rp10 miliar dari hasil fee empat proyek itu. Uang itu dikumpulkan di rekening orang kepercayaannya Johny Rynhard Kasman yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

"Untuk berikutnya ditransfer ke rekening bank milik tersangka TSS (Tagop)," ujar Lili.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman, serta Ivana Kwelju.

Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya