Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti/Net

Presisi

Polres Tangerang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Cair Meksiko-Indonesia

RABU, 26 JANUARI 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peredaran narkoba jaringan internasional berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengurai bahwa peredaran sabu cair sebanyak 4 liter itu adalah jaringan Meksiko-Indonesia.

“Ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Jakarta," urainya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1).


Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Endra Zulpan mengurai bahwa cairan sabu itu dimasukkan dan dikemas dalam botol sebanyak 8 botol.

Setelah tiba di lokasi tujuan, sabu cair itu kemudian akan dipadatkan dengan dicampur beberapa bahan kimia.

"Setelah diolah dari 8 botol akan menjadi 16 kilogram sabu padat. Setelah dicampur bahan kimia, sabu cair akan mengkristal dan jadi 16 kilogram sabu yang sudah bentuk batu," kata Zulpan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu tersangka berinisial RK (28).

"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 ini tempatnya berada di Cengkareng Jakbar kemudian tersangka inisial RK jenis kelamin laki2 28 tahun," kata Zulpan.

RK pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya