Berita

Para narapidana kategori high risk saat akan dipindah dari Lapas Kelas IIA Cilegon ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security, Kelas I Batu di wilayah Pulau Nusakambangan/Net

Politik

Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan

RABU, 26 JANUARI 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali mempertegas komitmen dan keseriusan dalam perang melawan narkoba.

Pada Selasa malam (25/1), sebanyak 58 narapidana kategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security, Kelas I Batu di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

“Sebanyak 55 di antaranya merupakan bandar narkoba, beberapa dari mereka adalah narapidana yang dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” urai Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Rabu (26/1).


Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Masjuno mengatakan, pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-104 tanggal 19 Januari 2022, perihal Persetujuan Pemindahan 58 Orang Narapidana atas Nama Jn als MT, dkk.

Dia memastikan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas. Sebab, mayoritas yang dikirim adalah bandar narkoba,

"Malam ini kita pindahkan narapidana dari wilayah Banten ke lapas di Nusakambangan secara khusus," tutur Masjuno.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami (red-Kanwil Kemenkumham Banten) lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut," tegasnya.

Masjuno menambahkan, dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Sementara itu, untuk pengawalan, pihaknya dibantu oleh Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) dan tenaga pengamanan internal Pemasyarakatan wilayah Banten. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya