Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menunjukkan barang bukti/lst

Presisi

Polres Tangerang Amankan RK dan Empat Liter Sabu Cair

RABU, 26 JANUARI 2022 | 05:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran sabu cair jaringan Meksiko-Indonesia sebanyak empat liter.

"Sabu cair sebanyak 4 liter ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1).

Zulpan menyampaikan, cairan sabu dimasukkan dan dikemas dalam botol sebanyak 8 botol. Barang haram ini nantinya akan dijadikan padat setelah dicampur beberapa bahan kimia.


"Setelah diolah dari delapan botol akan menjadi 16 kilogram sabu padat setelah dicampur bahan kimia ya sabu cair dia akan mengkristal dan jadi 16 kilogram sabu yang sudah bentuk batu," kata Zulpan.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu tersangka berinisial RK (28).

"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 ini tempatnya berada di Cengkareng Jakbar kemudian tersangka inisial RK jenis kelamin laki-laki 28 tahun," demikian Zulpan.

RK pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya