Berita

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Polres Jaktim Tetapkan 5 Tersangka Lansia di Cakung

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menghilangkan nyawa seorang lanjut usia (Lansia) berinisial WH (89) di Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan peranan yang masing-masing.

Di hadapan awak media, Zulpan menjelaskan peran masing-masing pelaku. Untuk tersangka TJ berperan melakukan penendangan terhadap mobil korban. TJ juga menendang pinggang korban dengan kaki.


Sedangkan tersangka JI yang melakukan tendangan bagian atas tubuh korban selama pengeroyokan.

Sementara tersangka RYN yang menendang mobil dengan kaki kanan dan juga menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya saat sedang menyetir hingga keluar dari dalam mobil.

"RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban," kata Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (25/1).

Tersangka lainnya, MA berperan menginjak-nginjak kaca depan mobil korban hingga pecah. "Serta tersangka MJ berperan menendang korban," kata Zulpan.

Selain menetapkan tersangka, penyidik kepolisian juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, sepeda motor pelaku, dan juga mobil milik korban yang dirusak massa.

Zulpan mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Meski sudah ada lima tersangka, Zulpan menuturkan pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan Lansia tersebut.

"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," tutur Zulpan.

Sebelumnya, seorang Lansia berinisial WH (89) tewas setelah dipukuli massa karena dituduh mencuri mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa dari Tebet hingga akhirnya dipukuli hingga tewas di Cakung.

Polisi memastikan bahwa pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil pribadi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya