Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

KPK Siap Kerja Sama Bongkar Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kediamannya.

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (25/1).

Ghufron menambahkan, jika aparat penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dan bukti pendukung lainnya yang terkait dengan kasus perbudakan di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, KPK siap bekerjasama.


"Jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, saat Tim Penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK sendiri digelar pada Selasa 17 Januari 2022 dan Rabu 18 Januari 2022.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron.

Namun demikian, mantan Dekan Hukum Universitas Jember (Unej) mengatakan, karena KPK fokus ingin menangkap Terbit Rencana Perangin Angin, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu," demikian Ghufron.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya