Berita

Kuasa Hukum PT Pertamina (Persero), Otto Hasibuan/Net

Hukum

Otto Hasibuan: Pertamina Menang Gugatan Rp 1,5 T dan 23 Juta Dolar AS Kasus Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) memenangkan gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.

Kuasa hukum Pertamina, Otto Hasibuan menjelaskan, perkara tersebut bermula dari pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan yang terjadi akibat tindakan nakhoda kapal MV Ever Judger, Zhang Deyi menjatuhkan jangkar di zona terbatas sampai dengan zona terlarang hingga menyebabkan pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) putus/rusak.

"Akibatnya, minyak mentah yang berada di dalam pipa juga keluar dan menyebabkan tumpahan minyak di laut," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (22/1).


Dalam sidang yang digelar Rabu (19/1), majelis hakim menyatakan perbuatan tersebut jelas tidak hanya bertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat 1 (Zhang Deyi) sebagai seorang nahkoda kapal, akan tetapi juga melanggar hak keperdataan PT Pertamina (Persero) yang secara subjektif dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memiliki dan mengoperasikan pipa bawah laut (subsea pipeline).

Majelis hakim juga memutuskan tergugat 1, Zhang Deyi; tergugat 2 Ever Judger Holding Company Limited; tergugat 3 Fleet Management Ltd; serta tergugat 4 PT Penascop Maritim Indonesia menghukum secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp. 1.596.370.080.820,49.

"Kemudian 23.722.028,53 dolar AS," demikian keterangan Otto Hasibuan mengutip putusan Nomor: 976/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya