Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Yang Merasa Dirugikan, Silakan Uji UU IKN ke MK

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 22:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibukota, yakni dengan mengajukan gugatan UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Din menilai, pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memilikinya urgensi apapun.

Merespons upaya hukum yang dilakukan Din Syamsuddin direspons pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.


Menurut Suparji, apa yang dilakukan Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu adalah hal yang biasa dalam negara demokratis.

Kata Suparji, siapapun yang merasa dirugikan bisa menyalurkan hak konstitusionalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pihak yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya atas suatu undang undang pada dasarnya dapat menguji konstitusionalitas UU tersebut kepada MK," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (21/1).

Dijelaskan Suparji, dengan digugat ke MK, UU Ibu Kota Negara (IKN) dapat diuji dari aspek formil dan materiil.

"Melalui MK akan diuji pada aspek formil dan materiil dari uu tersebut termasuk juga akan diuji bukti kerugian konstitusional dari pemohon," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya