Berita

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat bersama Panitera Pengganti, M. Hamdan dan seorang pengacara digelandang ke Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Hakim, Panitera, dan Pengacara yang Terjaring OTT PN Surabaya Digelandang ke Gedung KPK

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 20:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat bersama Panitera Pengganti, M. Hamdan dan seorang pengacara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (20/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Itong yang mengenakan batik bercorak kuning, disusul M Hamdan dan seorang Pengacara tiba di Gedung KPK sekitar Pukul 20.20 WIB.

Ketiganya digiring Tim Penyidik KPK memasuki Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Itong tidak memberikan komentar apapun saat digelandang oleh Tim Penyidik KPK. Namun, salah seorang yang mengenakan baju warna hitam mengaku tidak tahu apa-apa soal penangkapannya tersebut.

Padahal, Tim Penyidik KPK menangkap tangan mereka terkait dengan penanganan sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pada operasi senyap kali ini.

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya