Berita

Ketua Umum DPP PBB (tengah) saat bertemu Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa (paling kanan)/Ist

Politik

Yusril dan Suharso Monoarfa Bertemu, Bahas Wacana Koalisi Pemilu 2024

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis sore (20/1).

Kedua pimpinan partai Islam itu bertemu untuk membahas kerjasama antara PPP dan PBB dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.

Menurut Sekjen PBB Afriansyah Noor, pertemuan itu sebagai kelanjutan dari pertemuan dengan pimpinan DPP PAN beberapa dua hari sebelumnya.


Dalam pertemuan yang penuh persahabatan itu, Yusril mengampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan partai-partai berbasis Islam modernis yang suaranya kian menurun dari Pemilu ke Pemilu.

Ajakan kerjasama dengan dua partai itu, dijelaskan Afriansyah, mendapat sambutan yang positif. Nantinya PAN, PPP dan PBB dapat mendorong terbentuknya kerjasama yang erat.

Bahkan jika mungkin ketiga partai dapat membentuk sebuah koalisi ketika mendaftar sebagai peserta Pemilu.

Sementara Yusril berpendapat, peserta Pemilu menurut UU Pemilu adalah parpol yang telah yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.

"Kalau dalam Pilpres, paslon dapat diusung oleh partai atau gabungan partai, maka dalam Pileg, peserta Pileg seharusnya juga bisa satu parpol atau gabungan parpol yang secara bersama-sama mendaftar sebagai peserta Pemilu," demikian ulasan Yusril.

Menurut Yusril, skema itu tidak memerlukan perubahan UU Pemilu. Jika MK memberi tafsir bahwa peserta Pileg adalah parpol atau gabungan parpol, maka persoalan selesai.

Yusril memandang, dengan adanya tafsir MK itu selanjutnya tinggal KPU yang membuat aturan teknis bagaimana tata cara gabungan parpol ikut Pileg dengan satu nomor urut.

"Kalau ini terjadi, sama sekali tidak akan mengganggu jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," demikian penjelasan Yusril.

Kalau hal di atas terjadi, maka menurut Yusril di DPR nanti otomatis akan terbentuk sebuah fraksi koalisi.

Fraksi koalisi ini bisa menjadi cikal bakal kerjasama yang lebih erat antara partai-partai bersangkutan. Bahkan dalam pandangan Ysuril, fraksi koalisi akan bisa membuka peluang terjadinya penggabungan partai-partai jika hal itu dianggap bermanfaat.

MK menurut Yusril seyogianya berkenan menafsirkan keberadaan partai gabungan ikut dalam satu nomor urut dalam Pemilu.

Selama ini, MK tokh selalu bicara penyederhanaan parpol di tanah air dalam rangka membangun demokrasi yang sehat. MK juga selalu bicara penguatan sistem pemerintahan Presidensial dengan jumlah partai yang sederhana," jelas mantan Menkumham ini.

Ketua Umum PPP Suharso menyambut baik gagasan kerjasama antara PAN, PBB dan PBB. Bahkan, menurut Suharso, ini tidak menutup kemungkinan partai lain yang berminat untuk bekerjasama.

Suharso akan membahas lebih lanjut gagasan itu dengan para petinggi PPP yang lain.

Tentang kajian hukum mengenai kerjasama ini, Suharso akan menunjuk Arsul Sani yang juga seorang ahli hukum dan kini menjadi Wakil Ketua MPR dari PPP untuk mendalaminya bersama Yusril.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya