Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani/Net

Politik

Beda dengan Varian Delta, PKS Minta Pemerintah Jelaskan Pola Penanganan Omicron

RABU, 19 JANUARI 2022 | 22:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta menjelaskan cara penanganan varian baru Covid-19 Omicron. Saat Indonesia dilanda varian Delta, pemerintah dengan lugasnya memberikan teknis pencegahan.

Namun demikian, pemerintah merespons varian Omicron tampak belum adanya regulasi yang cukup ketat.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani menyarankan pada pemerintah agar tidak menyamakan penanganan varian delta dengan omicron tersebut.


"Oleh karena itu jangan dipukul rata dalam penanganannya. Jadikan penanganan delta beberapa waktu lalu sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk penanganan varian Omicron saat ini,” ucap Netty, Rabu malam (19/1).

Netty juga meminta pemerintah memastikan protokol kesehatan (Prokes) karantina berjalan efektif. Tujuannya, untuk mengendalikan transmisi  Covid-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri.

“Jangan ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi,” imbuhnya.

Terakhir Netty meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan di balik adanya karantina yang berjumlah 5, 7 dan 10 hari.

Dengan penjelasan pemerintah, maka masyarakat tidak akan bertanya-tanya dan curiga terhadap pola penanganan pemerintah.

“Jelaskan secara saintifik agar publik paham dan punya trust terhadap kebijakan karantina yang diambil,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya