Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani/Net

Politik

Beda dengan Varian Delta, PKS Minta Pemerintah Jelaskan Pola Penanganan Omicron

RABU, 19 JANUARI 2022 | 22:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta menjelaskan cara penanganan varian baru Covid-19 Omicron. Saat Indonesia dilanda varian Delta, pemerintah dengan lugasnya memberikan teknis pencegahan.

Namun demikian, pemerintah merespons varian Omicron tampak belum adanya regulasi yang cukup ketat.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani menyarankan pada pemerintah agar tidak menyamakan penanganan varian delta dengan omicron tersebut.

"Oleh karena itu jangan dipukul rata dalam penanganannya. Jadikan penanganan delta beberapa waktu lalu sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk penanganan varian Omicron saat ini,” ucap Netty, Rabu malam (19/1).

Netty juga meminta pemerintah memastikan protokol kesehatan (Prokes) karantina berjalan efektif. Tujuannya, untuk mengendalikan transmisi  Covid-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri.

“Jangan ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi,” imbuhnya.

Terakhir Netty meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan di balik adanya karantina yang berjumlah 5, 7 dan 10 hari.

Dengan penjelasan pemerintah, maka masyarakat tidak akan bertanya-tanya dan curiga terhadap pola penanganan pemerintah.

“Jelaskan secara saintifik agar publik paham dan punya trust terhadap kebijakan karantina yang diambil,” tutupnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya