Berita

Politisi PDIP Arteria Dahlan didesak minta maaf terbuka ke masyarakat Sunda/Net

Politik

Lukai Hati Masyarakat Sunda, KBM Galuh Jaya Desak Arteria Dahlan Minta Maaf Terbuka

RABU, 19 JANUARI 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kritik terhadap pernyataan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta seorang Kejati dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda terus mengalir.

Terbaru disuarakan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Galuh Jaya Jabodetabek.

Ketua Umum KBM Galuh Jaya Jabodetabek, Sandy Firman Ramdhani mengatakan pernyataan Arteria tidak berdasar dan tidak bisa dikatakan menyalahi hukum.


Kata Sandy, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan ketika melanggar hukum pidana.

"Berdasarkan argumentasi Arteria Dahlan yang berlebihan tersebut, dirasa melukai hati dan menyinggung masyarakat Sunda sebagai etnis terbesar kedua di Indonesia," demikian kata Sandy, Rabu (19/1).

Sandy menjelaskan, Indonesia adalah sebuah bangsa besar dengan keberagaman etnis budaya dan bahasa. Kondisi ini harus disikapi dengan sikap saling menghargai dan bermuatan toleransi.

Ia berpendapat, sebagai pejabat negara, seharusnya Arteria menjadi teladan bagi masyarakat dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang merangkul persatuan di tengah perbedaan.

Di mata KBM Galuh Jaya, pernyataan anggota Komisi III DPR itu dapat mengganggu persatuan dan kesatuan dan menyalahi konstitusi.

KBM Galuh Jaya mendesak Arteria meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda. Selain itu, Arteria didesak meminta maaf secara terbuka kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang di maksud.

"Mencabut pernyataan terkait meminta Kajati untuk dicopot jabatannya karena menggunakan bahasa Sunda di forum rapat," pungkas Sandy.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya