Berita

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Rezka Oktoberia/Net

Politik

Kekerasan Seksual Merupakan Masalah Serius, Fraksi Demokrat Setujui RUU TPKS Jadi Undang-undang

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 23:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah fraksi di DPR RI telah menyetujui perubahan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (18/1). Fraksi-fraksi di parlemen menilai ada urgensi dari undang-undang tersebut untuk melindungi para korban kekerasan seksual.

Salah satu fraksi yang menyetujui adalah Partai Demokrat. Disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, RUU TPKS ini bisa melindungi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa dalam upaya melindungi korban kekerasan seksual dan upaya pencegahan kekerasan seksual guna memberikan rasa keadilan kepastian hukum harus didasari oleh perundangan peraturan perundang-undangan sehingga Fraksi Partai Demokrat menyetujui," ujar Rezka dalam rapat paripurna pengesahan RUU TPKS, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).
 

 
"Kami tegaskan, menyetujui dan dapat menerima rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk menjadi usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya dibahas pada tingkat selanjutnya, demikian pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap rancangan undang-undang,” imbuhnya.

Lanjut Rezka, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat masalah kekerasan seksual yang memicu menjadi kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, kekerasan seksual saat ini sama seperti kekerasan terhadap kelompok difabel yang tidak mampu untuk melawan pelaku karena keterbatasannya.

“Kekerasan seksual terhadap perempuan, sebagaimana kekerasan terhadap kelompok difabel dan anak-anak, selalu berangkat dari cara pandang mereka bahwa mereka layak menerima tindakan kekerasan karena kesalahan mereka sendiri yang tidak mengikuti kehendak patronnya tersebut. Ini menyadarkan kita tentang keseriusan masalah kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dari semua pihak,” paparnya.

Fraksi Demokrat juga berpandangan perlu adanya tindak lanjut dalam penegakan hukum yang konsisten, sesuai dengan azas keadilan agar dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan pelaku.

“Langkah-langkah preventif kekerasan seksual masih dianggap lemah dan membutuhkan manajemen pencegahan dan penanggulangan yang bersifat komprehensif sebagaimana disebutkan dalam RUU PPKS,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya