Berita

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Rezka Oktoberia/Net

Politik

Kekerasan Seksual Merupakan Masalah Serius, Fraksi Demokrat Setujui RUU TPKS Jadi Undang-undang

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 23:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah fraksi di DPR RI telah menyetujui perubahan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (18/1). Fraksi-fraksi di parlemen menilai ada urgensi dari undang-undang tersebut untuk melindungi para korban kekerasan seksual.

Salah satu fraksi yang menyetujui adalah Partai Demokrat. Disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, RUU TPKS ini bisa melindungi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa dalam upaya melindungi korban kekerasan seksual dan upaya pencegahan kekerasan seksual guna memberikan rasa keadilan kepastian hukum harus didasari oleh perundangan peraturan perundang-undangan sehingga Fraksi Partai Demokrat menyetujui," ujar Rezka dalam rapat paripurna pengesahan RUU TPKS, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).
 

 
"Kami tegaskan, menyetujui dan dapat menerima rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk menjadi usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya dibahas pada tingkat selanjutnya, demikian pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap rancangan undang-undang,” imbuhnya.

Lanjut Rezka, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat masalah kekerasan seksual yang memicu menjadi kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, kekerasan seksual saat ini sama seperti kekerasan terhadap kelompok difabel yang tidak mampu untuk melawan pelaku karena keterbatasannya.

“Kekerasan seksual terhadap perempuan, sebagaimana kekerasan terhadap kelompok difabel dan anak-anak, selalu berangkat dari cara pandang mereka bahwa mereka layak menerima tindakan kekerasan karena kesalahan mereka sendiri yang tidak mengikuti kehendak patronnya tersebut. Ini menyadarkan kita tentang keseriusan masalah kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dari semua pihak,” paparnya.

Fraksi Demokrat juga berpandangan perlu adanya tindak lanjut dalam penegakan hukum yang konsisten, sesuai dengan azas keadilan agar dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan pelaku.

“Langkah-langkah preventif kekerasan seksual masih dianggap lemah dan membutuhkan manajemen pencegahan dan penanggulangan yang bersifat komprehensif sebagaimana disebutkan dalam RUU PPKS,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya