Berita

Ilustrasi vaksin Astrazeneca/Net

Nusantara

Soal Vaksin Corona, Pemerintah Disarankan Bebas Pilih Rujukan Fatwa

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mencabut persetujuan penggunaan vaksin corona (Covid-19) yang dinyatakan non halal.

Desakan itu disuarakan Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI). Pemerintah disarankan melarang vaksin tanpa label halal diberikan kepada warga beragama Islam. Kemenkes juga disarankan berhenti mendatangkan vaksin tersertifikasi halal.

Merespons tuntutan itu, Sekretaris LBM PWNU DIY Anis Mashduqi berpendapat, pemerintah tidak harus mengikuti kehendak sekelompok massa tertentu. Pemerintah bebas memilih salah satu fatwa untuk dijadikan sebagai dasar kebijakan.


Menurut Dosen Perbandingan Madzhab UIN Sunan Kalijaga ini menjelaskan, fatwa MUI, LBM PBNU dan Majlis Tarjih Muhammadiyah posisinya setara. Kata Anis, jika ketiga institusi fatwa ini berbeda terkait hukum vaksin Astrazeneca, pemerintah bebas memilih.

"Fatwa itu tidak mengikat (ghair mulzim), berbeda dengan keputusan hakim (qadla') yang sifatnya mengikat. Pemerintah, begitu juga masyarakat, boleh mengikuti salah satu fatwa yang ada," demikian ulasan Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL.  

Ditambahkan Anis, jika satu di antara sekian fatwa telah dipilih oleh pemerintah, maka status fatwa menjadi mengikat.

"Justru ketika fatwa telah ditentukan pemerintah dan menjadi dasar kebijakan maka harus diikuti, bukan lainnya," ujar Anis.
 
Terkait vaksin AstraZeneca, Anis menyampaikan bahwa fatwa LBM PBNU menyatakan halal. Itu berlaku baik dalam kondisi normal maupun darurat.

"Jadi, masyarakat Indonesia harus mendukung karena hasil keputusan ulama ini telah menjadi kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya