Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Sepakat Dadang Rhs, Pengamat: Lebih Urgen Rombak Birokrasi, Daripada Pindah Ibukota Secara Fisik

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan wartawan senior Dadang Rhs yang mengingatkan publik terkait sejarah UU 10/1964 yang berisi bahwa Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai ibukota negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, sangat beralasan.

Pasalnya, UU tertanggal 31 Agustus 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Ir Soekarno kala itu sangat tegas bahwa Jakarta adalah pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila ke seluruh penjuru dunia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, secara politik sah saja memindahkan ibukota negara, bahkan jika hendak digilir ke seluruh provinsi sekalipun.


Namun, yang menjadi persoalan, apakah ada urgensi pemindahan sementara bentuk geografis negara Indonesia adalah maritim.

Dengan kondisi itu, kata Dedi, semestinya Jakarta tetap kondusif dan efektif, mengingat seluruh infrastruktur telah terbangun, baik infrastruktur ekonomi, politik, hingga sosio budaya.

"Yang perlu perombakan adalah sebaran birokrasi dan distribusi kekuasaan yang merata hingga ke daerah," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).

Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, melakukan evaluasi sistem politik dan birokrasi dalam rangka pemerataan kesejahteraan pembangunan di seluruh Indonesia jauh lebih urgen. Daripada, hanya memindahkan ibukota secara fisik ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jauh lebih urgensi mengevaluasi sistem politik dibanding ibukota dalam bentuk fisik," pungkasnya.

Wartawan Senior Dadang Rhs menuliskan tagar #MerawatIngat, sembari mentautkan tangkapan layar naskah UU 10/1964. Dalam UU itu, pertimbangan penetapan Jakarta ditetapkan sebagai ibukota negara karena merupakan kota pencetusan proklamasi kemerdekaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya