Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Sepakat Dadang Rhs, Pengamat: Lebih Urgen Rombak Birokrasi, Daripada Pindah Ibukota Secara Fisik

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan wartawan senior Dadang Rhs yang mengingatkan publik terkait sejarah UU 10/1964 yang berisi bahwa Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai ibukota negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, sangat beralasan.

Pasalnya, UU tertanggal 31 Agustus 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Ir Soekarno kala itu sangat tegas bahwa Jakarta adalah pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila ke seluruh penjuru dunia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, secara politik sah saja memindahkan ibukota negara, bahkan jika hendak digilir ke seluruh provinsi sekalipun.


Namun, yang menjadi persoalan, apakah ada urgensi pemindahan sementara bentuk geografis negara Indonesia adalah maritim.

Dengan kondisi itu, kata Dedi, semestinya Jakarta tetap kondusif dan efektif, mengingat seluruh infrastruktur telah terbangun, baik infrastruktur ekonomi, politik, hingga sosio budaya.

"Yang perlu perombakan adalah sebaran birokrasi dan distribusi kekuasaan yang merata hingga ke daerah," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).

Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, melakukan evaluasi sistem politik dan birokrasi dalam rangka pemerataan kesejahteraan pembangunan di seluruh Indonesia jauh lebih urgen. Daripada, hanya memindahkan ibukota secara fisik ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jauh lebih urgensi mengevaluasi sistem politik dibanding ibukota dalam bentuk fisik," pungkasnya.

Wartawan Senior Dadang Rhs menuliskan tagar #MerawatIngat, sembari mentautkan tangkapan layar naskah UU 10/1964. Dalam UU itu, pertimbangan penetapan Jakarta ditetapkan sebagai ibukota negara karena merupakan kota pencetusan proklamasi kemerdekaan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya