Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Sepakat Dadang Rhs, Pengamat: Lebih Urgen Rombak Birokrasi, Daripada Pindah Ibukota Secara Fisik

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan wartawan senior Dadang Rhs yang mengingatkan publik terkait sejarah UU 10/1964 yang berisi bahwa Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai ibukota negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, sangat beralasan.

Pasalnya, UU tertanggal 31 Agustus 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Ir Soekarno kala itu sangat tegas bahwa Jakarta adalah pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila ke seluruh penjuru dunia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, secara politik sah saja memindahkan ibukota negara, bahkan jika hendak digilir ke seluruh provinsi sekalipun.


Namun, yang menjadi persoalan, apakah ada urgensi pemindahan sementara bentuk geografis negara Indonesia adalah maritim.

Dengan kondisi itu, kata Dedi, semestinya Jakarta tetap kondusif dan efektif, mengingat seluruh infrastruktur telah terbangun, baik infrastruktur ekonomi, politik, hingga sosio budaya.

"Yang perlu perombakan adalah sebaran birokrasi dan distribusi kekuasaan yang merata hingga ke daerah," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).

Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, melakukan evaluasi sistem politik dan birokrasi dalam rangka pemerataan kesejahteraan pembangunan di seluruh Indonesia jauh lebih urgen. Daripada, hanya memindahkan ibukota secara fisik ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jauh lebih urgensi mengevaluasi sistem politik dibanding ibukota dalam bentuk fisik," pungkasnya.

Wartawan Senior Dadang Rhs menuliskan tagar #MerawatIngat, sembari mentautkan tangkapan layar naskah UU 10/1964. Dalam UU itu, pertimbangan penetapan Jakarta ditetapkan sebagai ibukota negara karena merupakan kota pencetusan proklamasi kemerdekaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya