Berita

Menkeu Sri Mulyani (kanan) saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1)/RMOL

Politik

Sri Mulyani Jelaskan Tahapan Keuangan Pembangunan Ibu Kota Negara Hingga 2045

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini sudah disahkan menjadi UU IKN. Selanjutnya, menyoal tahapan bagaimana dari landasan UU itu akan menjadi sebuah proses pembangunan dan pemindahan IKN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, mengenai masalah keuangan IKN sendiri ada beberapa tahapan untuk pembangunan dan pemindahan Ibukota.

"Ini terdiri dari 5 tahapan. Mungkin tahapan yang paling kritis sesudah UU dibuat adalah tahap pertama yaitu tahun 2022 ini hingga 2024," kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).


Selanjutnya, kata Sri Mulyani, akan diikuti dengan tahap kedua, ketiga, empat dan lima. Tahapan lanjutan ini diperkirakan diprediksi mulai tahun 2025 hingga 2045.

"Untuk tahapan pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahannya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, setelah melakukan empat tahapan berikutnya itu, nanti akan dibuat rencana induk yang detail yang akan tertuang di dalam Perpres.

Namun demikian, Sri Mulyani menyebut berdasarkan pembahasan dari beberapa kementerian/lembaga terkait, terutama kementerian PUPR, akses jalan akan diprioritaskan.

"Jadi, jalan menjadi sangat penting. Dan juga bisa juga melalui alternatif pelabuhan, karena bisa melalui teluknya itu," katanya.

"Itu 2 hal yang akan menentukan bagaimana akses dan kemudian pembangunan di jalankan," imbuh dia menegaskan.

Adapun, masih kata Sri Mulyani, dalam pembahasan selanjutnya adalah identifikasi wilayah dan juga kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.

"Jadi oleh karena itu, di dalam konteks ini tahn 2022-2024 nanti fokusnya adalah bagaimana desain dari pelaksanaan yang paling priority sehingga momentum itu berjalan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya