Berita

Menkeu Sri Mulyani (kanan) saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1)/RMOL

Politik

Sri Mulyani Jelaskan Tahapan Keuangan Pembangunan Ibu Kota Negara Hingga 2045

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini sudah disahkan menjadi UU IKN. Selanjutnya, menyoal tahapan bagaimana dari landasan UU itu akan menjadi sebuah proses pembangunan dan pemindahan IKN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, mengenai masalah keuangan IKN sendiri ada beberapa tahapan untuk pembangunan dan pemindahan Ibukota.

"Ini terdiri dari 5 tahapan. Mungkin tahapan yang paling kritis sesudah UU dibuat adalah tahap pertama yaitu tahun 2022 ini hingga 2024," kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).


Selanjutnya, kata Sri Mulyani, akan diikuti dengan tahap kedua, ketiga, empat dan lima. Tahapan lanjutan ini diperkirakan diprediksi mulai tahun 2025 hingga 2045.

"Untuk tahapan pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahannya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, setelah melakukan empat tahapan berikutnya itu, nanti akan dibuat rencana induk yang detail yang akan tertuang di dalam Perpres.

Namun demikian, Sri Mulyani menyebut berdasarkan pembahasan dari beberapa kementerian/lembaga terkait, terutama kementerian PUPR, akses jalan akan diprioritaskan.

"Jadi, jalan menjadi sangat penting. Dan juga bisa juga melalui alternatif pelabuhan, karena bisa melalui teluknya itu," katanya.

"Itu 2 hal yang akan menentukan bagaimana akses dan kemudian pembangunan di jalankan," imbuh dia menegaskan.

Adapun, masih kata Sri Mulyani, dalam pembahasan selanjutnya adalah identifikasi wilayah dan juga kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.

"Jadi oleh karena itu, di dalam konteks ini tahn 2022-2024 nanti fokusnya adalah bagaimana desain dari pelaksanaan yang paling priority sehingga momentum itu berjalan," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya