Berita

Rapat Paripurna DPR RI membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Ibukota Negara (IKN)/RMOL

Politik

Dukung RUU TPKS, PDIP: Dampak Kekerasan Seksual Timbulkan Traumatik Mendalam

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Fraksi PDIP Perjuangan DPR menyatakan sikap rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan untuk disahkan di rapat paripurna hari ini,” tutur anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rizki Aprilia ketika menyampaikan pendapat umum Fraksi PDI Perjuangan di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, selama ini tindak pidana kekerasan seksual terjadi secara berulang-ulang dan seringkali dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan semata.


Padahal, menurutnya, fakta menunjukkan bahwa dampak kekerasan seksual terhadap korban sangat serius dan akan menimbulkan traumatik mendalam.

“Bahkan di beberapa kasus kekerasan seksual dapat mendorong korban melakukan bunuh diri,” imbuhnya.

Atas dasar itu, PDIP sepakat agar RUU TPKS segera disahkan parlemen untuk menjadi UU lantaran undang-undang tersebut memiliki urgensi yang sangat tinggi mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini.

"Semangat reformasi hukum melalui undang-undang ini telah dibawa PDIP Perjuangan yang terus mengawal proses pembentukan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual agar menjadi produk hukum yang berkeadilan sosial bagi para korban,” tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya