Berita

Sidang Paripurna pengesahan RUU TPKS jadi inisiatif DPR/RMOL

Politik

Kecuali PKS, Seluruh Fraksi Setuju RUU TPKS Disahkan jadi Inisiatif DPR

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa sidang III 2021-2022 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (18/1).

Dari sembilan fraksi, hanya PKS yang tetap menolak pengesahan RUU TPKS tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI.


Fraksi PKS, melalui Jurubicaranya, Kurniasih Mufidayati menyebutkan, RUU TPKS belum komprehensif. Sebab, belum ada aturan tegas mengenai tindak kesusilaan lainnya yang harusnya dimasukkan dalam RUU.

"Kami ingin memasukkan secara komprehensif seluruh tindakan kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Mufida, di Ruang Rapat Paripurna.

Selanjutnya, seusai seluruh fraksi menyampaikan pendapat dan pandangannya ihwal RUU TPKS tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir.

Puan mempertanyakan persetujuan terkait pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Rapat paripurna dihadiri 77 anggota dewan yang mengikuti secara tatap muka fisik di Ruang Paripurna, 190 anggota dewan mengikuti secara virtual. Sisanya, izin dan absen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya