Berita

Rapat Paripurna DPR RI dan pemerintah mengenai RUU TPKS dan IKN/RMOL

Politik

Paripurna Pengesahan RUU TPKS dan RUU IKN Dihadiri 267 Wakil Rakyat

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 ini digelar dengan agenda pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Ibukota Negara (IKN).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dihadiri oleh 305 Anggota Dewan. Dengan rincian, 77 anggota dewan mengikuti secara tatap muka di Ruang Paripurna, 190 anggota dewan mengikuti secara virtual dan 38 dewan izin.

"Sehingga jumlahnya 305 orang. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan Maharani saat membuka Paripurna.

Berdasarkan agenda dari Kesetjenan DPR RI, Rapat Paripurna membahas dua agenda, pertama yakni; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

Sementara agenda selanjutnya yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Ibukota Negara (IKN).

RUU IKN sebelumnya telah disepakati DPR RI bersama pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan itu diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) dan pemerintah menyepakati RUU IKN pada pembicaraan Tingkat I, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1) dini hari.

Dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari itu, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU IKN dibawa ke paripurna DPR dengan sejumlah catatan.

Ada satu fraksi, yakni PKS menolak RUU IKN disetujui dan dibawa ke rapat paripurna. Itu lantaran ada sejumlah usulan yang tidak diakomodir dalam RUU IKN.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya