Berita

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio/Net

Politik

Kepala Eijkman Akui Pemerintah Setengah Hati Kembangkan Vaksin Merah Putih

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 23:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio menyampaikan perasaannya kepada Komisi VII setelah diminta Ribka Tjiptaning ihwal keseriusan pemerintah dalam mengembangkan vaksin milik dalam negeri yang dikelolanya sejak tahun 2020 silam.

Dalam forum rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Prof Amin menyampaikan bahwa selama ini dalam pengembangan vaksin merah putih para ilmuwan di Eijkman tidak memiliki masalah. Namun, permasalahan itu muncul manakala tidak adanya dana dan dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan vaksin tersebut.

“Sebetulnya, enggak ada masalah sih sebetulnya sama Pak Honesti (Dirut Biofarma) tidak ada masalah, nggak takut juga sih, masalahnya itu saat ini nggak punya uang,” ucap Prof Amin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (17/1).


Dia mengatakan, dukungan yang diberikan Komisi VII untuk perkembangan vaksin merah putih diapresiasinya, namun saat ini yang menjadi kendala di Eijkman untuk mengembangkan vaksin merah putih adalah anggaran yang tidak diberikan maksimal oleh pemerintah kepada para ilmuwan di Eijkman.

Lebih lanjut ia mengatakan,  dalam perkembangan vaksin merah putih Eijkman membutuhkan satu peralatan canggih, yang sudah diajukannya sejak Januari 2021 namun alat tersebut tidak muncul hingga saat ini.

“Kami sudah mengajukan usulan ke Kementerian riset dan Brin waktu itu itu sudah proses pengalihan kemarin jadi oleh teman-teman saya cerita apa adanya ya dari Kementerian riset dinyatakan ini sudah disetujui dan sedang diproses tapi dia diproses terus gitu ya sampai akhir tahun,” ujarnya.

Selama ini, kata Prof Amin, Eijkman kerap meminjam alat bernama biorecker dengan PT. Biofarma, untuk memperbanyak vaksin. Namun, hal itu mengalami kendala, lantaran Biofarma sendiri membutuhkan alat tersebut.

“Kita mesti giliran juga ya Pak bahwa bioreckernya sama dipakai untuk penelitian yang lain harus dengan Unpad segala macam karena Biofarma juga harus melayani lembaga lain. Jadi dalam waktu periode 1 tahun kami hanya bisa menggunakan alat itu yang ada di Biofarma sekitar 4 kali enggak sampai 5 kali,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya